Jumat, 15 April 2011

PENETAPAN KKM
A. Pendahuluan
Bermula dari kurikulum 2004, Kurikulum Berbasis Kompentensi ( KBK ), diharap siswa mampu ( kompeten ) menyelesaikan / menyerap semua materi pelajaran yang ada pada standar isi ( kurikulum ), yang isinya adalah SK ( Standar Kompetensi ) dan KD ( Kompetensi Dasar ). Mampu ( kompeten ) tersebut ditandai dengan “Tuntas”, yang waktu lalu siswa dikatakan mampu, jika melebihi dari Standar Ketuntasan Belajar Minimal ( SKBM ) dan sekarang disebut Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ). Adapun perbedaan SKBM dengan KKM adalah jika pada SKBM terdapat materi yang di anggap “esensi” ( penting ), sedangkan KKM tidak memiliki esensi tersebut.

Penyusun melihat, kebanyakan guru dalam penulisan KKM di Laporan Hasil Belajar Peserta Didik ( LHBPD ) hanya “diramal”, kadang ada juga sekolah memusyawarahkan penentuan KKM tanpa memperhatikankan ketentuan Kompleksitas, Daya dukung, dan Intake. Maka penyusun berharap setelah membaca buku ini terdapat pedoman-pedoman yang memudahkan dalam pengisian KKM dan guru tidak lagi menuliskan KKM dengan sembarangan.

Penentuan kenaikan kelas didasarkan pada :
1. Pelaksanaannya setiap akhir tahun pelajaran atau setiap akhir semester genap.
2. Penilaian hasil belajar semester genap, dengan mempertimbangkan seluruh SK / KD yang belum tuntas pada semester ganjil, harus dituntaskan sampai mencapai KKM yang ditetapkan, penuntasan dilakukan sebelum akhir semester genap. Hal ini sesuai dengan prinsip belajar tuntas ( mastery learning ), dimana peserta yang belum mencapai ketuntasan belajar sesuai dengan KKM yang ditetapkan, maka yang bersangkutan harus mengikuti pembelajaran remedial sampai yang besangkutan mampu mencapai KKM yang dimaksud.
3. Ketidaktuntasan belajar maksimal 3 mata pelajaran, dan memiliki nilai Baik untuk aspek kepribadian. ( Tidak tuntas 3 mata pelajaran, naik kelas, lebih dari 3 mata pelajaran yang tidak tuntas, tidak naik kelas ).





B. Penetapan KKM
Rambu-rambu
 KKM ditetapkan pada awal semester
 Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 - 100
 Kriteria ditetapkan untuk masing-masing indikator, idealnya berkisar 75
 Guru dapat menetapkan KKM di bawah kriteria ideal dengan membuat rentang KKM indikator rendah 60, tinggi 75 atau rendah 60, tinggi 70
 Nilai KKM Mata Pelajaran dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta Didik ( LHBPD )
 Kriteria penetapan KKM adalah:
1. Kompleksitas ( kesulitan / kerumitan )
2. Daya dukung ( sarana/prasarana, kemampuan guru, lingkungan, biaya, dan stakeholders )
3. Intake siswa ( masukan kemampuan rata-rata siswa sekelas, semester sebelumnya )

1. KOMPLEKSITAS ( Kesulitan atau Kerumitan Materi Pelajaran )
 Materi pelajaran dikatakan sulit atau rumit, KKM nya diberi nilai rendah, sebaliknya materi pelajaran dikatakan gampang / mudah
dan KKM nya diberi nilai tinggi.
 Materi dikatakan rumit, jika dalam pelaksanaan pembelajaran menuntut:
1. Pemahaman yang saling terkait, antara materi pelajaran yang satu dengan yang lainnya.
2. Materi pelajaran itu membutuhkan praktek / eksperimen atau demonstrasi.
3. Waktu yang dibutuhkan dalam pembelajaran relatif lama.
4. penalaran dan kecermatan siswa yang tinggi dalam menanggapi materi pelajaran.
 Guru dapat menetapkan kriteria KKM dengan membuat rentang KKM indikator rendah 60, tinggi 75 atau rendah 60, tinggi 70.
2. DAYA DUKUNG ( Sarana / Prasarana, Kemampuan Guru, Lingkungan dan Biaya serta Stakeholders Sekolah )
 Daya dukung diberi katagori rendah, jika dalam pelaksanaan pembelajaran tidak ada sarana / prasarana yang cukup ( alat / bahan praktek / demonstrasi, media komunikasi pendidikan atau alat peraga ). Guru menganggap / memandang kurang memahami materi ajar atau sulit menentukan metode mengajar. Stakeholders kurang mendukung pembelajaran tersebut.
 Daya dukung diberi katagori tinggi, jika dalam pelaksanaan pembelajaran ada sarana / prasarana yang cukup ( alat / bahan praktek / demonstrasi, media komunikasi pendidikan atau alat peraga ). Guru memahami materi ajar atau mudah menentukan metode mengajar. Stakeholders sangat mendukung pembelajaran tersebut.
 Guru dapat menetapkan kriteria KKM dengan membuat rentang KKM indikator rendah 60, tinggi 75 atau rendah 60, tinggi 70.

3. INTAKE ( masukan kemampuan rata-rata siswa sekelas, semester sebelumnya )
 Intake kelas 2, semester 2, diambil dari kemampuan rata-rata siswa, kelas 2, semester 1.
 Intake kelas 5, semester 1, diambil dari kemampuan rata-rata siswa, kelas 4, semester 2.
 Intake kelas 1, semester 1, boleh diperkirakan guru sendiri,atau oleh musyawarah Forum KKG
C. Mekanisme / Langkah – langkah KKM




; ;;;;











D. Peningkatan KKM dan Remidial
KKM disebut terjadi peningkatan untuk tahun berikutnya, jika intake mengalami peningkatan, daya dukung ada pertambahan sarana prasarana untuk mendukung PBM ( Proses Belajar Mengajar ), peningkatan kemampuan pemahaman materi pelajaran dan pemilihan metode ajar guru , kompleksitas, rentang tinggi / rendahnya dinaikkan.
Remidial / pengulangan dilakukan guru terhadap siswa, jika nilai siswa tidak mencapai yang dituntut KKM KD, remidial dilakukan setelah ulangan harian (UH). ( UH : menilai 1 atau 2 KD ), Pemberian remidial boleh berupa tugas, PR atau ujian kembali ( tetapi sebaik jangan soal yang sudah diujikan pada UH, untuk soal remidial )
















E. Perhitungan KKM MP :
a. Rumusan

1. Rata-rata KKM Indikator = KKM KD
KKM KD = atau
KKM KD =

2. Rata-rata KKM KD = KKM SK
KKM SK = atau
KKM SK =

3. Rata-rata KKM SK = KKM MP
KKM MP = atau
KKM MP =






















































CONTOH PENGISIAN NILAI KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
TAHUN PELAJARAN 20... / 20...
MATA PELAJARAN : XXX
AS / SEMESTER : II / 2
Kode (SK), KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) KKM MP
(KD) dan Ind KOMPLEKSITAS DAYA DUKUNG INTAKE Ind KD SK
Ind KD SK Ind KD SK
SK 1. 68,3 70 62 66,8 66,6
KD 1.1 68 71 67
Ind 1.1.1 67 70 66,3
1.1.2 68 71 67
1.1.3 69 72 67,7
KD 1.2 69 70 67
Ind 1.2.1 68 69 66.33
1.2.2 69 70 67
1.2.3 69 70 67
1.2.4 70 71 67,7
KD 1.3 68 69 66,3
Ind 1.3.1 70 68 66,7
1.3.2 68 69 66,3
1.3.3 66 70 66
CONTOH PENGISIAN NILAI KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
TAHUN PELAJARAN 20... / 20...
MATA PELAJARAN : XXX
KELAS / SEMESTER : II / 2
Kode (SK), KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) KKM P
(KD) dan Ind KOMPLEKSITAS DAYA DUKUNG INTAKE Ind KD SK
Ind KD SK Ind KD SK
SK 2 66,8 71 62 66,4 66,6
KD 2.1 69 70 67
Ind 2.1.1 70 70 67,3
2.1.2 68 70 66,6
KD 2.2 63 72 65,7
Ind 2.2.1 64 71 65,7
2.2.2 62 73 65,7
KD 2.3 67 71 66,7
Ind 2.3.1 66 70 66
2.3.2 68 72 67,3
2.3.3 67 71 66,7
2.3.4 67 71 66,7